Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia
Jakarta, PaFI Indonesia — Pemerintah Jepang akan mewajibkan turis dari negara-negara dan wilayah yang dibebaskan dari visa untuk lapor lebih dulu sebelum masuk ke Negeri Sakura tersebut.
Para turis dari negara-negara yang bebas visa masuk Jepang itu wajib melaporkan informasi pribadi sebelum memasuki negara yang terkenal dengan wisata Gunung Fuji itu.
Tujuan melaporkan informasi pribadi bagi wisatawan tak lain guna mencegah overstay ilegal di Jepang. Isu warga negara asing yang overstay ilegal di Jepang terus bertambah.
Sebagai bagian dari rencana pariwisata baru, pemerintah Jepang akan memperkenalkan sistem perjalanan berani pada tahun 2030 bagi wisatawan mancanegara.
Pengunjung dari 71 negara dan wilayah, yang warganya tidak memerlukan visa untuk ke Jepang, harus melaporkan tujuan masuk dan tempat tinggal yang dituju sebelum kedatangan, menurut The Sankei Shimbun.
Negara-negara yang bebas visa masuk Jepang di antaranya, Singapura, Malaysia, Indonesia, Amerika Serikat (AS), Inggris, Australia, dan Selandia Baru.
Japan Today melaporkan, pemerintah Jepang mengatakan hal ini akan membantu mengurangi jumlah imigran ilegal yang memasuki negaranya dan melampaui masa tinggal yaitu 14 hingga 90 hari.
Jika sistem menandai pengunjung sebagai potensi risiko overstay, mereka akan diminta untuk mendapatkan visa reguler.
Menurut Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO),
terdapat 17,7 juta wisatawan pada paruh pertama tahun 2024,
lebih banyak dari jumlah tertinggi sebelumnya sebesar 16,63 juta pada tahun 2019.
Sementara itu, menurut Senior Director JNTO, Yoshiko Iwamoto, pada periode Januari-Juni 2024,
ada 293.400 kunjungan wisatawan Indonesia ke Jepang,
jika dibandingkan dengan kunjungan pada periode yang sama pada 2023, ada kenaikan sebesar 27,5 persen.
Uji coba sistem ini akan mulai diberlakukan untuk turis Taiwan. Melemahnya yen menjadi salah satu faktor dalam mendorong wisatawan datang ke Jepang, sehingga mendorong perekonomian Jepang yang sedikit rapuh. Mata uang ini mencapai titik terendah dalam 38 tahun terhadap dolar pada awal bulan ini karena kesenjangan suku bunga antara Jepang dan Amerika Serikat terus memberikan tekanan pada mata uang tersebut.
Perdana Menteri Fumio Kishida menyatakan bahwa pengeluaran pengunjung asing sebesar 8 triliun yen akan terjadi pada tahun 2024.
Ada juga reaksi negatif yang meningkat di antara beberapa penduduk setempat yang merasa terganggu dengan jumlah pengunjung yang terus meningkat.
Contohnya adalah Kyoto dan Fujikawaguchiko. Dewan distrik lokal Kyoto telah melarang pengunjung memasuki jalan-jalan sempit di distrik Gion,
sementara pemerintah daerah di Fujikawaguchiko, Prefektur Yamanashi, memasang penghalang untuk menghentikan wisatawan mengambil foto di toko serba ada dengan latar belakang Gunung Fuji.